Jangan kudet! Sekarang tingkatan akreditasi universitas tak hanya a dan b saja. Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah mengeluarkan regulasi IAPS 4.0 dan IAPT 3.0.
Regulasi tersebut merupakan instrumen terbaru untuk melihat kualifikasi perguruan tinggi serta kualitas prodi di masing-masing perguruan tinggi. Agar lebih tahu perihal akreditasi kampus saat ini yuk, simak ulasan berikut!
Apa sih, Akreditasi Perguruan Tinggi itu?
Sama halnya dengan akreditasi pada sekolah-sekolah atau lembaga lain akreditasi di lingkungan Perguruan Tinggi merupakan salah satu bentuk penilaian terhadap mutu. Mulai dari institut, akademi, bahkan sampai dengan sekolah tinggi semua ada akreditasinya.
[lwptoc]Secara sederhana akreditasi juga dapat diartikan sebagai nilai kualitas dari sebuah universitas atau perguruan tinggi. Kemudian, akreditasi tidak hanya diterapkan di perguruan tinggi saja melainkan juga di instansi-instansi bidang lain. Katakan saja rumah sakit dan sekolah-sekolah.
Oleh karena itulah, tersemat sebuah akreditasi yang berbeda pada perguruan tinggi. Semakin tinggi tingkat akreditasi yang disandang, maka hal tersebut semakin menunjukkan tingkat kualitas sebuah perguruan tinggi.
Akreditasi Menjadi Petunjuk Kualitas
Akreditasi kemudian menjadi salah satu petunjuk kualitas sebuah perguruan tinggi. Oleh karena itu, tidak salah apabila tingkatan akreditasi yang didapatkan merupakan “ruh” untuk perguruan tinggi yang bersangkutan.
Melalui tingkatan akreditasi yang baik, sebuah universitas dapat dengan mudah meyakinkan masyarakat luas bahwa instansi pendidikan yang saat ini menjadi pilihannya adalah yang terbaik. Kualitas pendidikan sebuah akreditasi dapat dibuktikan dengan keberadaan hasil akreditasi.
Saat ini akreditasi menjadi salah satu peoman bagi calon mahasiswa dalam memilih perguruan tingggi. Sebab, mereka berpedoman bahwa semakin terakreditasi baik maka kualitas pendidikan yang didapat akan semakin baik pula. Lebih dari itu, lulusannya pun diyakini dapat menjadi alumni yang baik dan dapat terjun ke masyarakat dengan baik pula.
Tingkatan Akreditasi
Anda wajib tahu, di lingkungan perguruan tinggi terdapat beberapa tingkatan dan jenis. Adapun jenis akreditasi yang pertama yakni, akreditasi institusi yang mengarah pada kualitas manajemen sebuah institusi pendidikan. Sedang untuk jenis kedua, yakni akreditasi yang mengarah pada kualitas jurusan tertentu.
Dari sini dapat ditarik benang merah, bahwasannya sebuah perguruan tinggi pasti memiliki dua jenis akreditasi. Di Indonesia sendiri, sejumlah universitas telah memiliki hasil akreditasi dengan nilai memuaskan di keduanya. Namun, tak sedikit pula yang hanya mengantongi satu jenis akreditasi saja.
Syarat Pengajuan Akreditasi
Dua jenis akreditasi yang telah dijelaskan tadi memiliki syarat dan prosedur pengajuan yang berbeda. Oleh karena itulah, tidak semua universitas bisa mendapatkan akreditasi dengan jenis yang berbeda dalam satu waktu. Proses yang berlangsung pun bisa jadi berbeda.
Tingkatan akreditasi yang diperoleh sebuah universitas atau perguruan tinggi menunjukkan baik tidaknya mutu pendidikan di institusi tersebut. Penilaian tersebut juga telah disesuaikan dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang diatur oleh pihak pemerintah. Sementara itu, di Indonesia sendiri lembaga yang berhak melakukan penilaian akreditasi tersebut adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Apa itu BAN-PT?
Sebagai lembaga resmi yang berhak memberikan penilaian pada sebuah institusi, BAN-PT mendapatkan kewenangan langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Adapun kewenangan BAN-PT yakni melaksanakan kegiatan penilaian mutu pendidikan suatu instansi perguruan tinggi. Tak hanya itu, BAN-PT juga memiliki kewenangan dalam mengeluarkan nilai hasil akreditasi.
Tingkatan Akreditasi untuk Pendidikan Tinggi
Jika dulu tingkatan akreditasi dilambangkan dengan huruf A, B, dan C berbeda dengan saat ini. Berdasarkan keputusan terbaru dari BAN-PT akreditasi universitas saat ini terdiri dari unggul, baik, baik sekali, dan tidak terakreditasi. Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, perubahan akreditasi ini berdasar pada penerbitan Regulasi IAPS 4.0 dan IAPT 3.0.
Kedua regulasi tersebut merupakan instrumen paling baru untuk melihat kualitas sebuah institusi perguruan tinggi di Indonesia. Sebagai instrumen dengan model terbaru, dipastikan bahwa dua instrumen tersebut sudah mampu memperbaiki kekurangan dari model penilaian akreditasi sebelumnya. Anda wajib tahu bahwa dalam instrumen terbaru ini sudah didukung dengan teknologi monitoring.
Akreditasi A dan Unggul Bagus Mana?
Sebelum mengetahui perihal akreditasi A dan Unggul, Anda perlu tahu bahwa perubahan terhadap instrumen penilaian akreditasi juga dilakukan untuk mengikuti laju perubahan zaman. Mulai dari perubahan tantangan masyarakat, kompetensi terkini, dan tuntutan pada dunia kerja. Agar lulusan perguruan tinggi bisa diterima pada jenjang kehidupan selanjutnya maka, instrumen penilaian harus ikut diubah.
Perihal nilai akreditasi A dan unggul, pada dasarnya predikat unggul diberikan jika nilai akreditasi sebuah universitas atau perguruan tinggi lebih dari 361 serta memenuhi syarat peringkat unggul. Adapun nilai akreditas A berarti sebuah universitas atau perguruan tinggi memiliki nilai akreditasi antara 361 – 400.
Perbedaan Akreditasi Baik dan B
Selanjutnya, apa sih perbedaan antara akreditasi Baik dan B? Pada dasarnya predikat Baik pada universitas didapatkan jika nilai akreditasinya lebih dari atau sama dengan 301 dan lebih kecil dari 361 serta tidak memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.
Selain itu, peringkat baik juga bisa didapatkan oleh universitas yang memiliki nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200, lebih kecil dari 301, dan tanpa syarat perlu peringkat. Sedang predikat B bisa didapatkan oleh universitas yang memiliki nilai akreditasi 301 – 360.
Kenapa Nilai Akreditasi Universitas Berbeda-beda?
Salah satu tujuan adanya penilaian akreditasi yakni, untuk memastikan dan membantu setiap universitas agar dapat memberikan fasilitas yang memadai kepada seluruh mahasiswa. Lebih dari itu keberadaan akreditasi tersebut juga untuk memastikan bahwa sebuah universitas mampu memberikan keterampilan yang mendukung untuk setiap mahasiswanya.
Adanya perbedaan model penilaian akreditasi kemudian menuntut setiap pengelola universitas atau institusi pendidikan tinggi untuk ikut menerima perubahan. Adapun perubahan tersebut satu di antaranya adalah segera mengurus proses penilaian akreditasi dengan instrumen baru.
Dengan begitu, masing-masing universitas atau perguruan tinggi bisa mendapatkan hasil akreditasi terupdate dan mampu menunjukkan kemampuannya dalam mengelola dan menjaga kualitas pendidikan.
Pentingnya Cek Akreditasi Universitas
Kenapa sih, cek akreditasi universitas itu penting? Hal ini untuk memberikan kualitas perguruan tinggi terbaik untuk para calon mahasiswa. Melalui akreditasi Anda bisa melihat cerminan kualitas pendidikan yang diberikan oleh sebuah institusi pendidikan tinggi.
Lebih dari itu Anda juga bisa mengira-ngira fasilitas semacam apa yang akan didapat dan memegang syarat penting untuk bisa mendapatkan pekerjaan impian. Bagaimana bisa? Saat ini tak sedikit perusahaan mensyaratkan minimal akreditasi kampus untuk rekrutmen calon karyawannya.
Nah, demikian ulasan perihal tingkatan akreditasi universitas yang dapat disampaikan. Sebelum memutuskan akan berkuliah di mana, pastikan Anda tahu status akreditasi kampus tujuan. Jangan sampai ketidaktahuan Anda membuat penyesalan di kemudian hari. Pastikan Akreditasi kampus tujuan adalah yang terbaik agar kualitas pendidikan dan fasilitas yang didapat sesuai dengan ekspektasi Anda.